SISTEM PENDIDIKAN NEGARA KHILAFAH
Pendidikan adalah
asset berharga bagi bangsa. Kualitas pendidikan menentukan kualitas generasi
suatu bangsa. Kalimat-kalimat tersebut sepertinya tidak asing lagi di telinga
kita, bahkan dijadikan sebagai motivasi dalam setiap pidato para pemangku
kekuasaan dalam perbaikan sistem pendidikan di negeri ini. Namun
pada faktanya ternyata potret buram pendidikan Indonesia dari tahun ke tahun
semakin memburuk. Kualitas SDM hasil didikan di Indonesia kian buruk, lulusan
yang di hasilkan berfokus hanya agar menjadi seorang pekerja pabrik tanpa di
motivasi menghasilkan karya sendiri, pengangguran juga terus meningkat pada
tahun 2006, jumlah pengangguran dari lulusan universitas telah mencapai 385.000
orang (Kompas, 22/9/2006). Bukan hanya itu degradasi moral yang semakin ambruk
terjadi di negeri ini kasus contek mencontek bukan hal baru bahkan sudah terbiasa,
yang ga nyontek sok pinter and yang ga nyontekin termasuk teman yang pelit maka
kudu dimusuhin. Ini terjadi pada Siami
bocah kelas enam SD yang memegang penuh kejujuran, tidak mau memberikan jawaban
ujian malah di usir bahkan di cemooh oleh orang tua murid yang lain (www.wordpress.com,
13/06/2011).
Begitu juga dengan fenomena UN tiap tahun UN tiap tahun pula terjadi
kebocoran soal. Tahun 2010 kebocoran terjadi di 8 daerah Medan, Jakarta, Aceh,
Jambi, Lampung,
Jawa Timur
, Palu
dan Banten (SMAN1 Serang dan SMAN3 Serang) (antara/FINROLL News). Plagiarisme
pun marak terjadi di Indonesia bahkan di bidang ilmiah yang terjadi di beberapa
perguruan tinggi negeri dan biasanya terjadi pada program master dan doktor,
contoh seperti kasus dugaan plagiat
(penjiplakan) karya ilmiah yang diduga melibatkan guru besar Untirta, Prof Dr
Sholeh Hidayat.
(radarbanten.com, 16/02/2010).
Ketua senat akademik IPB, Prof.Ir Dudung
Darusman bahwa kasus plagiat terjadi di semua perguruan tinggi baik PTN maupun
PTS, namun ada yang terungkap dan ada yang tidak terungkap.(tempo interaktif).
Adapun
Program RSBI/SBI, kenyataannya hanya dinikmati segelintir anak bangsa dari
keluarga mampu yang sanggup membayar harga berkisar dari Rp 30 juta hingga Rp
60 juta dengan biaya bulanan sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per bulan. Jelas anak orang miskin DILARANG KERAS untuk
bisa menikmati RSBI (yang dipandang sekolah ‘unggulan’). Selain itu program ini juga
mengharuskan sekolah berikut kepala sekolah berbondong-bondong melakukan studi
banding ke luar negeri untuk mengekor konsep Negara-negara barat, seperti yang dilakukan oleh 41 orang
Kepala SMP se-Semarang bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang studi
banding ke singapura terkait dengan pengembangan SBI (beritasore.com/3
juni/2008). Demikian juga yang dilakukan 30 kepala sekolah SD-SMP-SMA kota
bandung, sukarela mengeluarkan biaya 10 juta untuk melakukan kunjungan ke tiga
negara (malaysia,thailand dan singapura) untuk melakukan studi banding terkait
SBI. Dengan demikian
semakin banyak lah dana negeri ini yang mengalir keluar demi kepentingan para
Kapitalis.
Sarana dan
prasarana juga menunjukkan keprihatinan. Di banten, sebanyak 200 dari 710
gedung SD yang ada di kabupaten serang, hingga kini masih dalam kondisi rusak
berat.(indopos.com)
Indonesia adalah negeri dengan penduduk ke empat terbesar di dunia, dari
segi kuantitas SDM tidak di ragukan lagi potensinya, apalagi negeri ini adalah
negeri dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Hal ini yang menjadi
sasaran penjajah kapitalis untuk memperoleh keuntungan salah satunya melalui
pendidikan. Dengan kapitalisasi dalam dunia pendidikan akan terwujud SDM yang
pro kapitalis yang cenderung pada kebijakan ekonomi kapitalis. Pendidikan
semakin mahal, dan hanya bisa di akses oleh orang2 ber-Uang, orang miskin
dilarang sekolah.. Orientasi pendidkan peserta didik pun tidak lebih dari
sekedar ingin cepat lulus, dapat kerja yang layak dan segara mungkin
mengembalikan modal yang telah dikeluarkan untuk sekolah/kuliah. Kurikulumnya
yang diterapkan senantiasa mengalami perubahan yang cepat dan terkesan terburu-buru,
mulai dari kurikulum KBK (Kurikulum berbasisi kompetensi), KTSP (Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan) dan berbagai variasi lainnya.Perubahan kurikulum
yang begitu cepat mengakibatkan banyak kebingungna pada guru maupun siswa. Mata
pelajaran pendidikan agama yang di ajarkan tidak proporsional anak didik lebih
banyak belajar mengenai demokrasi, HAM, Pluralisme, yang merupakan ajaran pokok
kapitalisme.
Dari segi Lalu
seperti apa sistem pendidikan yang benar, sistem pendidikan yang menghasilkan generasi
berkualitas ? Mari kita telaah sejarah.
Dalam Islam, negaralah yang
berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem
pendidikan yang diterapkan, bukan hanya persoalan yang berkaitan dengan
kurikulum, akreditasi,
gaji guru, metode pengajaran, dan bahan-bahan ajarnya, tetapi juga mengupayakan
agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah. (Bunga Rampai Syari'at
Islam.hal 73). Negara wajib
menyempurnakan sektor
pendidikan melalui sistem pendidikan bebas biaya bagi seluruh rakyatnya. Dalil yang menunjukkan bahwa pendidikan bebas
biaya menjadi tanggung jawab Khilafah Islam, ialah berdasarkan perbuatan
Rasulullah SAW dan ijma sahabat.
Rasulullah SAW telah menentukan
tebusan tawanan Perang Badar berupa keharusan mengajar sepuluh kaum Muslim dan
ijma sahabat telah menetapkan tentang penetapan khalifah dalam memberi gaji
kepada para pengajar dari Baitul maal dengan jumlah tertentu.
Negara Khilafah wajib
menyelenggarakan pendidikan berdasarkan apa yang dibutuhkan manusia di dalam kancah
kehidupan bagi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan dalam dua
jenjang pendidikan; jenjang pendidikan dasar (ibtidaiyah) dan jenjang
pendidikan menengah (tsanawiyah). Negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi
seluruh warga negara secara cuma-cuma. Mereka diberi kesempatan seluas-luasnya
untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara cuma-cuma. Negara Khilafah
menyediakan perpustakaan, laboratorium, dan sarana ilmu pengetahuan lainnya,
selain gedung-gedung sekolah, kampus-kampus, untuk memberi kesempatan bagi
mereka yang ingin melanjutkan penelitian dalam berbagai cabang ilmu
pengetahuan, seperti fiqh, ushul fiqh, hadits dan tafsir, termasuk di bidang
pemikiran, kedokteran, teknik kimia serta penemuan, inovasi, dan lain-lain,
sehingga di tengah-tengah umat lahir sekelompok mujtahid, penemu, dan inovator.
Sistem pendidikan
negara Khilafah disusun dari sekumpulan hukum syara dan berbagai peraturan
administrasi yang berkaitan dengan pendidikan formal. Hukum-hukum syara yang berkaitan dengan pendidikan formal
terpancar dari akidah Islam dan mempunyai dalil-dalil yang syar'i seperti
mengenai materi pengajaran dan pemisahan antara murid laki-laki dan perempuan.
Sedangkan berbagai peraturan administrasi di bidang pendidikan merupakan sarana
dan cara yang diperbolehkan yang dipandang efektif oleh pemerintah dalam
menjalankan sistem pendidikan dan merealisasikan tujuan pendidikan.
Peraturan-peraturan administrasi di bidang pendidikan merupakan urusan duniawi
yang dapat dikembangkan yang diubah sesuai dengan kondisi. Begitu pula halnya
dengan sarana pelaksanaan hukum-hukum syara’ yang berkaitan dengan
pendidikan dan kebutuhan pokok bagi umat, sama dengan dibolehkannya mengambil
apa pun yang pernah dihasilkan oleh umat-umat lain, berupa berbagai eksperimen,
keahlian, dan penelitian yang hukumnya mubah. Sejarah Islam pun telah mencatat kebijakan
para kholifah yang menyediakan pendidikan gratis bagi rakyatnya. Sejak abad ke
IV H para kholifah membangun berbagai perguruan tinggi dan berusaha
melengkapinya dengan berbagai sarana dan prasarana seperti perpustakaan. Setiap
PT dilengkapi dengan auditorium, asrama mahasiswa, juga perumahan dosen dan
ulama, PT tersebut juga di lengkapi taman rekreasi, kamar mandi, dapur dan
ruang makan.
Sejarah
telah mencatat tentang keberhasilan Khilafah Islamiyyah dalam menerapkan sistem
pendidikan yang mampu mencetak generasi yang berkualitas dan diakui oleh pihak
lawan. Cukuplah pengakuan dari Robert
Briffault dalam Buku “Making of Humanity”
yang menyatakan: “Dibawah kekuasaan orang-orang Arab dan Moor (kaum Muslimin) kebangkitan terjadi, dan bukan
pada abad ke-15 Renaissance sesungguhnya berlangsung. Spanyol-lah tempat kelahiran Eropa, bukan
Italia. Setelah terus menerus mengalami
kemunduran, Eropa terperosok ke dalam masa kegelapan, kebodohan dan
keterbelakangan. Sedangkan pada saat
yang sama, kota-kota
Sarasin (kaum Muslimin) seperti Baghdad, Kairo, Cordova dan Toledo menjadi pusat-pusat peradaban
dan aktivitas pendidikan. Disanalah
kehidupan baru muncul dan berkembang menuju tahap baru evolusi umat
manusia. Sejak saat pengaruh kebudayaan
mereka mulai dirasakan, sampai kemudian menggerakkan roda kehidupan. Melalui para penerusnya di Oxford (yaitu
penerus kaum Muslim di Spanyol), Roger Bacon belajar bahasa Arab dan ilmu-ilmu
Arab. Bukanlah Roger Bacon atau
orang-orang yang sesudahnya yang berhak menyandang penghargaan karena telah
memperkenalkan metode eksperimental.
Roger Bacon tidak lebih hanyalah salah satu orang yang mempelajari ilmu
penge tahuan dan metode milik kaum Muslim untuk kepentingan orang
Kristen-Eropa; dan dia tidak pernah jemu mengatakan bahwa Bahasa Arab dan Ilmu
pengetahuan kaum Muslim merupakan satu-satunya jalan bagi para koleganya untuk
mendapatkan pengetahuan yang sejati.
Perdebatan mengenai siapa sesungguhnya yang menemukan metode
eksperimental… merupakan salah satu wujud ketidakpahaman kolosal dari para
pendiri peradaban Eropa. Sejak masa
Roger Bacon , metode eksperimental milik kaum Muslim telah tersebar luas dan
dimanfaatkan secara antusias di seluruh Eropa” (Robert Briffault,”The Making of
Humanity”London.1938).
Generasi
terbaik ini selain mereka ilmuan kebanyakan dari mereka juga
ulama. Sebenarnya kebanyakan ilmuan Islam
lebih dahulu menemukan penemuan besar dibandingkan ilmuan barat. Masih kita
ingat beberapa nama terkenal ilmuan Islam seperti al-khawarizmi (penemu angka
nol ), Abbas ibnu firnas (peletak dasar teori
pesawat terbang ), ibnu hayyan (ahli
kimia, astronomi), ibnu sina (kedokteran),
abu al rahyan (ilmu bumi,matematika,
dan astronomi, antropologi, psikologi dan kedokteran ), abu ali hasan ibn al-haitsam (fisikawan terkenal dalam hal optik
dan ilmu ilmiah), dsb
Bagaimana bisa
seperti itu?
Allah
S.W.T sebenarnya telah menetapkan kualitas generasi yang dihasilkan dari proses
pendidikan dalam
Islam adalah
generasi yang secara individual berkualitas ulul albab (intelektual) secara generasi
adalah khoiru ummah. Ada 2 faktor
penyebabnya2:
1)
Paradigma yang berkembang di masyarakat Islam, akibat faKtor aqidah yang menjadikan
ilmu “sudara kembar” dari iman. Menuntut ilmu sebagai
ibadah, salah satu jalan mengenal Allah, ahli ilmu sebagai pewaris para nabi. Paradigma ini menggantikan paradigma jahiliyah, juga paradigma Romawi, Persia atau India kuno yang menjadikan ilmu
sesuatu yang privilese kasta tertentu dan rahasia bagi awam. Motivasi pencarian
ilmu dimulai dari hadist-hadist seperti “ mencari ilmu itu hukumnya fardu
atas muslim laki2 dan muslim perempuan ”, ”carilah ilmu dari buaian ibu
sampai liang lahat “, “ carilah ilmu, walau sampai ke negeri cina“
2)
Peran negara sangat kuat (seperti yang telah dipaparkan sebelumnya) dalam
menyediakan stimulus-stimulus
positif dalam perkembangan ilmu. Dalam Islam politik mempunyai makna
pengaturan urusan ummat. Negara merupakan lembaga yang mengatur urusan tersebut
secara praktis. Di sisi
lain,
ummat memberikan koreksi kepada pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Sementara tujuan politik Islam adalah memelihara kehidupan
masyarakat dengan hukum-hukum Islam dalam aspek-aspek penting manusia dan kehidupan
yaitu: memelihara keturunan, memelihara akal, memelihara kehormatan, memelihara jiwa manusia, memelihara harta, memelihara agama, memelihara keamanan, dan
memelihara negara. Termasuk bidang pendidikan, demi tercapainya tujuan politik Islam yakni memelihara akal, maka
Negara berkewajiban mendorong manusia untuk menuntut ilmu, melakukan tadabbur, ijtihad dan
berbagai perkara yang bisa mengembangkan potensi akal manusia dan memuji
eksistensi orang2 berilmu. (lihat TQS almaidah:90-91, TQS Azzumar : 9, TQS
Al-mujadilah:11).
Daulah
khilafah tidak akan menyelenggarakan pendidikan secara diskriminatif.
Pendidikan bebas bea yang bermutu dari tingkat dasar hingga menengah akan
disediakan untuk seluruh warga Negara tanpa membedakan agama, mahzab, ras, suku
bangsa maupun jenis kelamin. Sehingga tidak ada dalam kamus sejarah Islam bahwa pemerintahan mencari
keuntungan atau menarik bayaran dari rakyat dalam menyelenggarakan pendidikan.
Karena paradigma Negara menempatkan pendidikan sebagai kebutuhan primer rakyat yang
wajib di penuhi.
Hal ini kemudian menjadi ruh dalam politik ekonomi Islam yakni jaminan terpenuhinya
pemuasan kebutuhan primer baik secara individu yaitu sandang, pangan, dan papan
serta kebutuhan
primer bagi rakyat secara keseluruhan yaitu keamanan, pengobatan dan
pendidikan. Politik dalam negeri Islam
akan menjamin tercegahnya
pendidikan sebagai bisnis atau komoditas ekonomi. Apalagi sampai menarik
bayaran atau tarif tertentu kepada rakyat yang kemudian memunculkan
diskriminasi.
Tujuan
umum pendidikan dalam sistem pendidikan khilafah
-
Berkepribadian islam
-
Menguasai tsaqofah Islam
-
Menguasai ilmu kehidupan ( sains, teknologi dan seni )
sesuai syariat Islam.
Tujuan asas pendidikan dalam daulah khilafah yaitu membangaun kepribadian Islam,
dengan cara menjalankan pembianaan, pengaturan, dan pengawasan di seluruh aspek
pendidikan melalui penyusunan kurikulum, pemilihan guru yang kompeten. Karena
kualifikasi yang pencapaiannya harus diamati dalam kehidupan
sehari-hari bukan sekedar menilai dengan jawaban-jawaban dalam ujian tertulis
atau lisan.
Metode pengajaran
Metode pengajaran berupa penyampaian dan penerimaan
pemikiran dari pengajar kepada pelajar. Cara penyampaian dan penerimaan
pemikiran melalui cara mendengar atau membaca, maka yang menyampaikan baik
lisan maupun tulisan dengan mengambaran fakta yang belum pernah diperoleh
sebelumnya seolah-olah merasakan fakta tersebut. Pendidikan bukan hanya untuk kepuasan
intelektual semata, tetapi membentuk kepribadian Islam (pola pikir dan pola sikap islam).
Teknik dan sarana pengajaran
Penggunaan teknik pengajaran yang tepat adalah dengan
menginsifkan metode rasional (aqliyah) pada siswa, karena metode tersebut merupakan landasan bagi proses berfikir yang
cemerlang dan kebangkitan yang berasaskan islam.
Ujian dalam sistem pendidikan khilafah lebih dikenal dengan
pemberian “ijazah”. Seorang siswa yang telah bertahun-tahun menekuni suatu ilmu
dan telah nampak penguasannya atas ilmu tersebut, maka diselenggarakan suatu
sidang yang dihadiri oleh para ulama dan ilmuwan. Dalam sidang itu siswa akan
ditanyai mengenai ilmu yang dia tekuni. Apabila terlihat tanda kecakapan dan
keistimewaan pada dirinya,ia diberi hak untuk perbuatan-perbuatan.
(1)mengajarkan ilmunya ; (2) meriwayatkan hadist Rosululloh SAW dari
guru-gurunya; (3) berfatwa ; (4)
mengobati penyakit bila ia sudah menguasai ilmu kedokteran; (5) meracik
obat-obatan, dll
sesuai dengan kepandaiannya. Teknik yang dipakai dalam ujian adalah ujian
lisan.
Dalam kekhilafahan Islam tidak terdapat sistem ujian
karena akan menghambat para siswa untuk melanjutkan studinya, bahkan bisa menjadi
suatu paksaan bagi siswa untuk mempelajari bidang ilmu yang tidak dikuasainya. Kekhilafahan
Islam akan mengadakan diskusi dan wawancara langsung bersama siswa untuk
mengetahui sejauh mana kemampuannya dalam mengajar dan pemahaman mengenai ilmu
yang ia pelajari dan kreativitas serta keterampilannya dalam “mencipta” dan
mengajarkan sesuatu. (Sistem Pendidikan di Masa Khilafah Islam, Abdurrahman
al Baghdadi)
Pembiayaan
pendidikan dalam khilafah
Pembiayaan pendidikan untuk seluruh tingkatan
sepenuhnya tanggung jawab negara yang diperoleh dari baitul maal. Sumber baitul
maal dari (1) fa’i dan kharaj yang merupakan kepemilikan negara seperti
ghonimah, jizyah dan pajak. (2) pos kepemilikan umum seperti dari tambang miyak
dan gas, hutan dan hima (milik umum yang penggunaannya telah dikhususkan).
Adapun pendapatan dari zakat mempunyai peruntukan sendiri untuk 8 golongan mustahik bukan untuk
pendidikan Zalum,
1983; an-nabhani , 1990 dikutip
dari alwaie mei 2007)
Bagaimana agar semua itu terwujud
Islam akan menjadi rahmatan lil
alamin jika diterapkan secara sempurna dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah.
Terlanjutnya kembali kehidupan Islam akan menjamin terpenuhinya seluruh hak-hak
ummat termasuk pendidikan. Upaya mewujudkannya kembali adalah dengan berdakwah
sebagaimana yang telah dicontohkan oleh rosul. Berdakwah mengikuti metode rosul
yang memerlukan pengorbanan dan perjuangan yang tidak setengah hati dalam
maenjalankannya. Allah akan membeli jiwa dan harta kita dengan surga.
Lingkungan kampus merupakan lingkungan yang paling
efektif dalam menjalankan mobilitas dakwah. Hal ini disebabkan kampus adalah
basisnya para pemuda yang tengah matang-matangnya dalam berpikir. Aktivitas dakwah harus dilihat
dari makna komunitas bukan personal per personal. Banyak hambatan yang
terjadi dalam dakwah kampus contohnya kuliah di sebuah kampus yang bisa dikatakan
“hedonis”. Kegiatan-kegiatan mahasiswanya termasuk banyak, hanya
kecenderungannya lebih ke arah hura-hura. Walaupun masih ada yang ke arah social ataupun
peningkatan minat dan bakat. Organisasi keislaman yang ada akhirnya cenderung
lebih menjadi eksklusif dan kurang berinteraksi dengan kebanyakan mahasiswa
terbentuk oleh lingkungan hedonis ini sangat miris sekali.dicuekin sering
dianggap ngomong ga penting pun tak jarang, ini merupakan tantangan dakwah
kampus.
Opini dalam dakwah sangatlah penting
walau banyak hambatan jangan pantang menyerah untuk terus beropini. Opini
dakwah dapat dilakukan melalui :
-
Penyebaran dan pendiskusian
buletin dakwah.
- Opini dakwah lewat jejaring
sosial yang sangat digemari oleh kaum mahasiswa saat ini.
- Mengadakan aksi simpatik pada
moment-moment tertentu
-
Mengadakan dialog pemikiran
-
Mengadakan seminar-seminar
keislaman
-
Mengadakan acara bersama dengan
Lembaga Dakwah kampus lainnya.
- Mengadakan bedah buku
http://mhtichapterkampus-serang.blogspot.com/2013/01/sistem-pendidikan-negara-khilafah.html